Pembaca Warta Sumut di Medan dan sekitarnya perlu mencermati arah kebijakan nasional terkait tata kelola perbatasan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar audiensi untuk merumuskan model desentralisasi serta otonomi daerah yang lebih adaptif terhadap karakter masing-masing wilayah perbatasan.
Pertemuan dipimpin Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman di ruang rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026). Forum itu menjadi ruang saling bertukar pandangan soal kebutuhan pengelolaan yang selaras dengan potensi, tantangan, dan kondisi lokal di garis batas negara.
Keamanan dan kesejahteraan sebagai dua poros utama
Menurut Makhruzi, pengelolaan kawasan perbatasan memuat dua dimensi yang tidak bisa dipisahkan, yakni keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity). Persoalan di lapangan dinilai kompleks sehingga tidak mungkin ditangani satu lembaga saja.
Ia menekankan perlunya keterlibatan lintas kementerian/lembaga serta sinergi nyata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi disebut sebagai kata kunci agar program di wilayah perbatasan berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.
Arah strategis BWN-KP 2025–2029
Dalam audiensi, dipaparkan arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) periode 2025–2029. Empat fokus utamanya mencakup pengelolaan batas wilayah negara, pengaturan aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, serta penguatan kelembagaan.
Cakupan kerja mencakup 204 kecamatan perbatasan prioritas, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dari total PLBN tersebut, 15 unit sudah terbangun, tiga belum terbangun, sementara delapan lainnya masuk rencana pembangunan gelombang III.
Pulau terluar dan tantangan pengawasan
Selain daratan, perhatian juga diarahkan pada 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT). Sebanyak 28 pulau di antaranya mendapat perhatian khusus: 11 tidak berpenduduk dan 17 berpenduduk. Kondisi ini menuntut pendekatan berbeda antara pulau yang berpenghuni dan yang kosong.
Bagi publik Sumatera Utara, isu perbatasan nasional tetap relevan karena menyangkut kedaulatan, arus orang dan barang, serta integrasi ekonomi antarwilayah. Model yang adaptif diharapkan mencegah pendekatan seragam yang kurang cocok dengan keragaman geografis Indonesia.
Sinergi riset dan kebijakan daerah
Kolaborasi BNPP dan BRIN menempatkan riset sebagai dasar perumusan model otonomi yang lebih peka karakteristik lokal. Dengan data dan kajian, kebijakan desentralisasi di kawasan perbatasan dapat disesuaikan tanpa mengorbankan standar keamanan nasional.
Makhruzi menegaskan bahwa penanganan perbatasan merupakan tanggung jawab bersama pusat dan daerah. Sinergi lintas sektor dinilai mutlak agar pembangunan di kecamatan prioritas, PKSN, dan PLBN memberi dampak kesejahteraan sekaligus memperkuat pengawasan lintas batas.
Ke depan, hasil pembahasan model desentralisasi adaptif ini diharapkan menjadi rujukan operasional bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berinteraksi langsung dengan kawasan perbatasan. Publik di Medan dan Sumut dapat mengikuti perkembangan kebijakan ini sebagai bagian dari agenda nasional yang memengaruhi stabilitas dan konektivitas Indonesia secara keseluruhan.
Sumber: Republika.

Leave a Reply