Inisiatif swadaya jalan Depok kembali menunjukkan kekuatan gotong royong warga ketika usulan resmi ke pemerintah kota tidak mendapat jawaban. Pengurus dan warga RT 6/12 Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, mengumpulkan dana hingga Rp50 juta untuk melebarkan Jalan Rapika sepanjang 100 meter agar arus lalu lintas pagi dan sore tidak lagi macet parah.
Ketua RT 6/12, Suryadi, menjelaskan bahwa Jalan Rapika menjadi jalur alternatif menuju Jalan Raya Sawangan. Volume kendaraan tinggi bertemu lebar jalan yang terbatas karena adanya saluran air, sehingga kemacetan sering terjadi. Bahkan, ada pengendara yang terpaksa masuk ke got saat berpapasan dengan kendaraan roda empat.
Usulan ke Pemkot dan DPRD Tak Kunjung Ditanggapi
Sebelum memutuskan swadaya, pengurus lingkungan sudah mengajukan permohonan perbaikan dan penataan Jalan Rapika kepada Pemerintah Kota Depok serta menyalurkan aspirasi melalui anggota DPRD. Menurut Suryadi, pengajuan tersebut tidak memperoleh respons yang jelas dalam waktu yang lama.
Setiap tahun ia mencoba mendorong usulan pembangunan lingkungan lewat jalur dewan. Setelah menunggu tanpa kepastian, warga sepakat tidak menunggu lagi dan memilih jalur mandiri. Keputusan itu diambil demi kenyamanan bersama serta kelancaran akses warga sekitar.
Patungan Warga dan Pengguna Jalan Capai Rp50 Juta
Anggaran pelebaran dan penataan saluran air sepenuhnya berasal dari swadaya masyarakat serta sumbangan pengguna jalan yang melintas. Pengumpulan dilakukan antara lain dengan cara ngecrek di lokasi. Total dana yang terkumpul mencapai Rp50 juta, tanpa satu pun rupiah dari APBD maupun APBN.
Material bangunan dibeli dari hasil pengumpulan tersebut. Pengerjaan berlangsung bertahap selama sekitar tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026, melibatkan gotong royong warga dan tenaga pekerja yang dibayar. Pendekatan bertahap dipilih agar pekerjaan tetap terkendali meski tanpa dukungan anggaran resmi.
Pelebaran 100 Meter untuk Urai Macet Pagi-Sore
Kesepakatan warga menetapkan pelebaran dan penataan sepanjang 100 meter. Target utamanya adalah mengurai antrean kendaraan pada jam sibuk. Setelah pekerjaan berjalan, banyak pengendara yang menyambut baik karena Jalan Rapika menghubungkan Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Keadilan, serta kawasan Pasir Putih dan Bedahan.
Sumbangan dari pengguna jalan justru lebih besar dibanding iuran warga setempat. Hal itu menandakan betapa krusialnya jalur tersebut bagi mobilitas harian lintas kawasan di Depok bagian selatan. Kenyamanan lalu lintas menjadi kepentingan bersama yang mendorong partisipasi di luar RT.
- Lokasi: Jalan Rapika, RT 6/12 Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok
- Panjang pekerjaan: sekitar 100 meter
- Dana: Rp50 juta dari swadaya dan pengguna jalan
- Waktu pengerjaan: Juni–Agustus 2026, bertahap
- Tanpa dana APBD atau APBN
Semangat Gotong Royong yang Layak Dicatat
Kisah warga Depok ini mengingatkan pembaca di Medan dan Sumatera Utara bahwa inisiatif lokal sering menjadi penopang ketika birokrasi lambat merespons. Semangat patungan dan kerja bakti tetap relevan di banyak lingkungan, termasuk di kawasan padat Sumut, asalkan transparansi pengelolaan dana dijaga.
Suryadi menekankan bahwa langkah swadaya diambil karena menunggu bantuan resmi terasa terlalu lama. Dengan hasil yang sudah terlihat di lapangan, akses penghubung antarwilayah menjadi lebih layak digunakan. Pengalaman ini bisa menjadi catatan bagi pemerintah daerah di mana pun untuk lebih cepat menindaklanjuti usulan warga terkait infrastruktur dasar.
Ke depan, warga berharap penataan lingkungan tidak selalu bergantung pada dana mandiri. Namun untuk saat ini, pelebaran Jalan Rapika menjadi bukti bahwa kebersamaan mampu menyelesaikan persoalan macet yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Sumber: Liputan6.

Leave a Reply