Kepemimpinan baru PBNU hasil Muktamar ke-35 di Jombang menjadi perhatian warga nahdliyin di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara dan Medan, karena arah organisasi terbesar ini akan memengaruhi cara beragama dan bermasyarakat di tingkat lokal. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum, sementara KH Miftachul Akhyar dipercaya sebagai Rais Aam untuk masa khidmah 2026–2031. Proses di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026, memperlihatkan perpaduan suara muktamirin dan otoritas keulamaan.
Bagi pembaca di Medan, kabar ini relevan karena struktur NU di daerah sering mencontoh sinyal pusat soal hubungan dengan pemerintah, netralitas, dan pelayanan umat. Yang menarik bukan hanya nama terpilih, melainkan cara keputusan diambil serta pesan bahwa NU tetap organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan kendaraan politik praktis.
Jalur Pemilihan dari Suara Muktamirin ke AHWA
Pada tahap penjaringan, Gus Kikin unggul dengan 472 suara. Di belakangnya berurutan KH Zulfa Mustofa (262), KH Abdussalam Sochib (261), KH Yahya Cholil Staquf (258), dan KH Abdul Ghaffar Rozin (155). Lima nama itu lalu dibawa ke Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) yang beranggotakan sembilan kiai.
AHWA memutuskan secara mufakat menunjuk Gus Kikin. Mekanisme ini menegaskan watak khas NU: demokrasi organisasi tidak berhenti pada angka terbanyak, melainkan dilengkapi pertimbangan keilmuan, moral, dan kebijaksanaan para kiai. Representasi peserta muktamar berjalan beriringan dengan otoritas keulamaan.
Pesan Netralitas usai Muktamar Jombang
Setelah terpilih, Gus Kikin menekankan NU bukan organisasi untuk berpolitik dan tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik tertentu. Dukungan kepada pemerintah tetap dimungkinkan sebagai bagian dari kewajiban warga negara dan umat, namun ruang politik dan ruang NU harus dibedakan secara tegas.
Sejarah organisasi mencatat fase keterlibatan dalam politik praktis maupun jarak yang ditegaskan melalui Khittah 1926. Karena itu, konsolidasi kepengurusan hanyalah langkah awal. Ujian yang lebih berat adalah menempatkan politik secara proporsional agar independensi moral tidak terkikis.
Agama, Umat, dan Godaan Kekuasaan
Arah NU ke depan tidak cukup dibaca dari siapa yang menduduki kursi ketua umum. Yang menentukan adalah cara kepemimpinan baru menempatkan organisasi di antara tiga kutub: agama sebagai fondasi, umat sebagai tujuan khidmah, dan kekuasaan sebagai realitas yang harus disikapi hati-hati.
Pola tantangan serupa juga dihadapi ormas lain, seperti Muhammadiyah, Persis, dan Al-Irsyad: membangun hubungan konstruktif dengan pemerintah tanpa kehilangan fungsi kritis sebagai bagian dari masyarakat sipil. Ketika jarak itu kabur, kredibilitas moral mudah dipertanyakan publik.
- Menegaskan kembali NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan
- Menjaga politik tetap di jalur proporsional, bukan dominan
- Memperkuat pelayanan umat di daerah, termasuk basis warga di Sumut
- Merawat otoritas keulamaan bersama partisipasi organisasi
Artinya bagi Warga Nahdliyin di Medan dan Sumut
Sinyal pusat biasanya merembes ke pengurus cabang dan ranting. Di kota-kota seperti Medan, sikap netral dan fokus pada pendidikan, dakwah, serta kesejahteraan jamaah menjadi ukuran praktis apakah kepemimpinan baru berjalan sesuai komitmen. Warga menilai dari program nyata, bukan sekadar pernyataan di panggung muktamar.
Dengan kata lain, mandat 2026–2031 akan diuji pada kemampuan menjaga NU tetap dekat dengan umat tanpa larut dalam tarikan kekuasaan. Independensi moral itulah yang diharapkan terjaga dari Jombang hingga ke basis-basis nahdliyin di Sumatera Utara.
Muktamar telah menetapkan nama. Kerja berikutnya adalah membuktikan bahwa agama dan pelayanan umat tetap di depan, sementara kekuasaan disikapi dengan jarak yang sehat dan proporsional.
Sumber: Sindo News.

