Tradisi petatah-petitih Pakasai masih hidup di tengah warga Minangkabau di Desa Pakasai, Kecamatan Pariaman Timur. Untaian kata bijak itu dipakai bukan hanya di upacara adat, melainkan juga saat musyawarah, nasihat keluarga, dan percakapan sehari-hari yang sarat makna. Bagi pembaca di Medan dan Sumatera Utara yang akrab dengan keragaman budaya, warisan lisan semacam ini mengingatkan pentingnya menjaga nilai sopan santun dan kebersamaan lintas generasi.
Berbeda dari pantun yang menonjolkan keindahan bunyi, petatah-petitih lebih menekankan pesan moral, sindiran halus, serta pedoman bermasyarakat. Kalimatnya ringkas, namun isinya dalam. Di desa tersebut, ungkapan adat ini menjadi cara menyampaikan maksud tanpa melukai harga diri lawan bicara.
Makna petatah-petitih dalam kehidupan warga
Di Desa Pakasai, petatah-petitih hadir saat mamak menasihati kemenakan, ketika tetua berbicara dalam rapat adat, maupun dalam prosesi pernikahan. Ia bukan formalitas semata, melainkan alat komunikasi yang menuntun sikap hormat, kehati-hatian, dan rasa tanggung jawab sosial.
Masyarakat setempat menempatkan ungkapan itu sebagai penuntun perilaku. Setiap pilihan kata dianggap punya tempat dan waktu yang tepat, sehingga pembicaraan tetap santun meski membahas persoalan pelik.
Tahapan santun sebelum menyampaikan maksud
Adat Minangkabau mengatur agar pesan inti tidak dilontarkan secara langsung. Ada rangkaian penghormatan yang dilalui terlebih dahulu. Basitinah kato membuka pembicaraan. Taratik sambah menunjukkan penghormatan kepada hadirin. Menyusul maminjam atau mamulangkan carano maupun kapiak siriah sebagai permohonan izin, lalu mamasakan siriah sebagai tanda penerimaan. Barulah tujuan dan mukasuik—maksud pembicaraan—disampaikan.
Tahapan itu menegaskan bahwa sopan santun dan izin kolektif lebih diutamakan daripada sekadar kecepatan bicara. Pola ini menjaga keharmonisan forum adat maupun ruang keluarga.
Contoh ungkapan dan pesan moralnya
Beberapa petatah-petitih yang masih diwariskan memuat ajaran praktis. “Bulek aia ka pambuluah, bulek kato ka mufakaik” menegaskan bahwa keputusan kokoh bila lahir dari musyawarah dan kesepakatan, sehingga setiap suara dihargai demi kebaikan bersama.
“Duduak sahamparan, tagak sapamatang, kok dapek samo balabo, kahilangan samo karugian” menggambarkan semangat gotong royong: hasil dinikmati bersama, kesulitan dihadapi bersama tanpa meninggalkan siapa pun. Sementara “Ibaraik mamancuang ndak sakali putuih, mangabek ndak sakali arek” mengingatkan agar persoalan besar tidak diselesaikan tergesa-gesa, melainkan dengan sabar, bijak, dan pertimbangan matang agar manfaat serta keharmonisan terjaga.
- Musyawarah sebagai dasar keputusan yang kuat
- Persatuan saat untung maupun rugi
- Kesabaran dalam menyelesaikan masalah besar
Dari tradisi lisan menuju catatan tertulis
Sebagai warisan lisan, petatah-petitih bergantung pada penutur yang memahami makna di baliknya. Jika tidak didokumentasikan, kearifan itu berisiko memudar seiring berkurangnya generasi yang menguasai ungkapan dan konteksnya. Menuliskan petatah-petitih menjadi langkah penting agar pesan adat tidak hanya tersimpan di ingatan, tetapi dapat dipelajari ulang oleh anak cucu.
Upaya itu tidak mengubah sifat hidup tradisi di desa, melainkan memperkuatnya. Desa Pakasai, Kecamatan Pariaman Timur, merawat adat sambil menyiapkan bekal pengetahuan bagi masa depan. Bagi komunitas perantau Minang di kota-kota besar, termasuk kawasan Medan, catatan semacam ini bisa menjadi jembatan rujukan budaya yang mudah diakses tanpa menghilangkan praktik lisan di kampung halaman.
Pelestarian petatah-petitih pada akhirnya soal menjaga cara berpikir kolektif: menghormati forum, menghargai mufakat, dan menolak keputusan serampangan. Ketika lisan bertemu tulisan, nasihat adat mendapat ruang lebih luas untuk terus relevan.
Sumber: Republika.

Leave a Reply